Hotelnella – Kamboja memiliki sejumlah peraturan yang mungkin terasa “aneh” bagi orang luar. Namun, aturan-aturan ini berakar pada nilai budaya, tradisi, dan norma sosial yang dijunjung tinggi oleh masyarakat setempat.
Apa yang dianggap biasa atau lumrah di negara lain, bisa saja dianggap tidak sopan atau bahkan tabu di Kamboja. Negara ini dikenal sangat menghormati kesopanan, spiritualitas, serta tempat-tempat suci.
Berikut beberapa aturan tak biasa yang berlaku di Kamboja, baik yang bersifat resmi maupun bagian dari norma sosial, seperti dirangkum dari berbagai sumber oleh Hotelnella, Selasa (22/4/2025):
Memahami perbedaan budaya ini penting bagi siapa pun yang berkunjung ke Kamboja, agar tidak secara tidak sadar melanggar norma lokal atau menunjukkan sikap yang dianggap tidak menghargai masyarakat setempat.
Dilarang Mebuka Baju di Tempat Suci
Memakai baju terbuka atau pakaian yang tidak sopan di kuil atau candi bisa membuat kamu ditolak masuk. Meski bukan hukum tertulis yang keras, ini sangat ditegakkan oleh penjaga situs.
Dipenjara Apabila Menari telanjang
Beberapa turis pernah ditangkap dan dipenjara karena berpose telanjang di Angkor Wat. Ini dianggap sangat menghina budaya dan spiritualitas rakyat Kamboja.
Dilarang Membunyikan Klakson
Di beberapa zona tertentu di Phnom Penh atau dekat situs religi, penggunaan klakson dilarang untuk menjaga ketenangan dan menghormati tempat suci.
Kepala Merupakan Bagian Paling Suci
Ini bukan peraturan hukum, tapi aturan budaya yang sangat penting. Kepala dianggap bagian paling suci dari tubuh, jadi menyentuh kepala orang lain (termasuk anak-anak) dianggap sangat tidak sopan.
Tidak Diperbolehkan Memakain Seragam tentara
Masyarakat sipil dan wisatawan tidak diperbolehkan mengenakan pakaian militer atau yang menyerupainya. Ini dianggap sebagai pelanggaran hukum karena bisa menimbulkan kebingungan atau disangka sebagai tentara.
Dilarang Menghina Keluarga Kerajaan
Kamboja memiliki undang-undang lese majeste (penghinaan terhadap kerajaan), mirip dengan Thailand. Kritik terhadap raja atau anggota kerajaan dapat dikenai sanksi hukum.
Dilarang Memantulkan Laser ke Patung Buddha
Penggunaan laser pointer ke arah patung Buddha dianggap sebagai tindakan tidak sopan dan menghina agama.