Hotelnella – Berlibur ke Yogyakarta terasa kurang lengkap tanpa mengunjungi kawasan Malioboro. Selain menikmati keramaian dan suasana khas kota budaya ini, Malioboro juga dikenal sebagai surga oleh-oleh bagi wisatawan. Dua pusat belanja yang kerap menjadi tujuan utama adalah Teras Malioboro dan Pasar Beringharjo.
Dilansir dari sumber resmi Teras Malioboro pada Selasa, 13 Mei 2025, kawasan ini merupakan tempat baru bagi para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang sebelumnya berjualan di sepanjang Jalan Malioboro. Inisiatif ini merupakan bagian dari penataan kawasan oleh Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dan diresmikan langsung oleh Sri Sultan Hamengku Buwono X pada 26 Januari 2022.
Teras Malioboro terbagi menjadi dua lokasi:
- Teras Malioboro 1 berlokasi di eks Gedung Bioskop Indra, Jalan Jenderal Ahmad Yani No. 15, Ngupasan, Gondomanan. Di sini terdapat sekitar 888 PKL dan pengelolaannya dilakukan oleh UPTD Balai Layanan Bisnis UMKM, Dinas Koperasi dan UKM DIY.
- Teras Malioboro 2 berada di eks Gedung Dinas Pariwisata DIY, Jalan Malioboro No. 56, Suryatmajan, Danurejan, dengan jumlah 1.033 PKL, dan dikelola oleh UPT Kawasan Cagar Budaya, Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta.
Teras Malioboro hadir sebagai tempat belanja yang memadukan nuansa tradisional dengan kenyamanan modern. Terletak tak jauh dari Pasar Beringharjo, kawasan ini menjadi ruang produktif bagi pelaku UMKM lokal untuk menampilkan produk-produk unggulan mereka.
Pengunjung bisa menemukan berbagai jenis kerajinan tangan, kuliner khas, pakaian, hingga suvenir unik seperti batik, perak, dan wayang. Dengan desain yang mendukung citra Malioboro sebagai pusat ekonomi kreatif, Teras Malioboro tidak hanya menjadi tujuan belanja, tetapi juga simbol dari pelestarian budaya dan penguatan ekonomi rakyat.
Tempat Wisata, Belanja, dan Kebudayaan

Selain sebagai pusat belanja, Teras Malioboro juga menghadirkan suasana yang nyaman bagi para pengunjung. Dilengkapi area duduk, trotoar yang luas, dan fasilitas umum yang memadai, tempat ini tidak hanya menarik untuk berbelanja, tapi juga bersantai sambil menikmati suasana Malioboro yang ramai dan penuh sejarah.
Di Malioboro juga ada kawasan bebas rokok. Ada sanksi yustisi berupa tilang ringan (tipiring) pada pelanggar aturan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Malioboro yang mulai diberlakukan pada 2025 oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta melalui Satpol PP Kota Yogyakarta. Sanksinya berupa denda maksimal Rp7,5 juta.
Melansir situs web Pemkot Yogyakarta, Sabtu, 11 Januari 2025, Kepala Seksi Penyidikan Satpol PP Kota Yogyakarta, Ahmad Hidayat, menyebut bahwa langkah ini diambil setelah berbagai upaya sosialisasi dan pembinaan pada para pelanggar dilakukan selama beberapa tahun.
Tahun lalu, ada 4.158 pelanggar yang dibina karena merokok di kawasan Malioboro. Dari jumlah tersebut, 36 orang merupakan warga lokal dan sisanya adalah wisatawan. Maka itu, sanksi denda yang ditetapkan harus jadi perhatian ekstra para pelancong.
Penegakan Kawasan Tanpa Rokok di Malioboro Diperketat
Pemerintah Kota Yogyakarta mulai memperketat penegakan aturan kawasan tanpa rokok di sepanjang Malioboro. Setelah melalui berbagai tahap pembinaan dan sosialisasi, tahun ini pemerintah siap menerapkan sanksi yustisi bagi pelanggar.
“Kami telah melakukan pembinaan berupa imbauan agar mereka tidak merokok di kawasan yang merupakan area tanpa rokok. Namun, mengingat sosialisasi sudah sering dilakukan, tahun ini kami akan memberlakukan sanksi yustisi,” ujar salah satu perwakilan pemerintah daerah.
Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat serta para wisatawan dalam menjaga kebersihan, kesehatan, dan kenyamanan lingkungan di kawasan wisata utama Yogyakarta tersebut. Untuk tetap memberikan ruang bagi perokok, fasilitas khusus merokok telah disediakan, antara lain di:
- Taman Parkir Abu Bakar Ali
- Area utara Plaza Malioboro
- Lantai 3 Pasar Beringharjo
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat, menyatakan bahwa pelaksanaan kebijakan ini akan melibatkan kerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) dan UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya, guna memastikan aturan berjalan secara efektif dan terkoordinasi.
Pasar Beringharjo: Ikon Belanja Tradisional yang Sarat Sejarah

Selain Teras Malioboro, kawasan belanja lain yang tak kalah penting adalah Pasar Beringharjo. Terletak strategis di jantung Malioboro dan berdekatan dengan Benteng Vredeburg, pasar ini menjadi salah satu destinasi wajib bagi wisatawan.
Mengutip kanal Regional Hotelnella, Pasar Beringharjo dibangun pada tahun 1758, menjadikannya salah satu pasar tertua di Yogyakarta. Nama “Beringharjo” sendiri berasal dari kata “beringin” dan “harjo”, yang berarti harapan agar pasar ini membawa kemakmuran dan kesejahteraan bagi warga sekitar.
Pasar ini tidak hanya dikenal karena nilai historis dan filosofisnya yang erat dengan Keraton Yogyakarta, tetapi juga karena kekayaan produk yang dijual, mulai dari batik, rempah-rempah, kuliner tradisional, hingga barang antik dan kerajinan tangan.
Dengan perpaduan antara tradisi dan kenyamanan modern, Malioboro—beserta Teras Malioboro dan Pasar Beringharjo—terus dikembangkan menjadi pusat wisata belanja yang ramah, tertib, dan kaya akan nilai budaya.