Travel gelap Menjamur di Pelosok negeri

Travel gelap Menjamur di Pelosok negeri

Hotelnella – Pengamat transportasi Djoko Setijowarno menilai maraknya travel gelap menjelang mudik Lebaran menunjukkan kegagalan pemerintah dalam menyediakan angkutan umum ke daerah terpencil.

“Ini bukan inovasi, melainkan bukti bahwa kebutuhan masyarakat akan transportasi belum terpenuhi oleh pemerintah,” ujar Djoko, Minggu (23/3/2025).

Menurutnya, pemerintah memiliki kewajiban untuk menyediakan angkutan umum sebagaimana diatur dalam Pasal 138 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Undang-undang tersebut menegaskan bahwa angkutan umum harus memenuhi standar keselamatan, keamanan, kenyamanan, dan keterjangkauan.

Djoko menambahkan bahwa Pasal 139 juga mengatur tanggung jawab pemerintah dalam penyediaan angkutan umum. Pemerintah pusat wajib menjamin ketersediaan angkutan umum antarkota dan antarprovinsi, termasuk lintas batas negara. Sementara itu, pemerintah daerah bertanggung jawab atas layanan transportasi dalam provinsi maupun di tingkat kabupaten/kota. Penyediaan angkutan umum ini harus dilakukan oleh badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, atau badan hukum lain yang sesuai dengan regulasi.

Djoko mengingatkan bahwa keterbatasan angkutan umum telah menyebabkan lonjakan penggunaan travel gelap, yang kerap beroperasi tanpa standar keselamatan. Ia mencontohkan kecelakaan maut pada mudik Lebaran 2024, di mana sebuah minibus travel gelap dari Jakarta melaju di jalur contraflow sebelum akhirnya berpindah ke lajur kanan di Tol Cikampek Km 58. Kecelakaan ini mengakibatkan 12 penumpang tewas.

Kurangnya Angkutan di Pedesaan

Maraknya travel gelap terjadi karena kebutuhan perjalanan yang tidak dapat dipenuhi oleh angkutan umum resmi. Banyak warga pedesaan yang bekerja di kawasan Jabodetabek terpaksa menggunakan jasa travel gelap karena angkutan pedesaan sudah tidak tersedia, sementara kebutuhan mobilitas mereka terus meningkat.

Travel gelap yang beroperasi ke Jabodetabek sebenarnya mudah dikenali, terutama dari penggunaan stiker sebagai penanda. Stiker ini bukan sekadar tanda biasa, melainkan bagian dari jaringan perlindungan yang melibatkan oknum aparat penegak hukum. Pemilik kendaraan bisa membeli stiker tersebut untuk menghindari razia, dengan jaminan bahwa jika terkena tilang, mereka akan mendapatkan bantuan dalam penyelesaiannya.

Namun, kini sebagian travel gelap tidak lagi menggunakan stiker. Meski begitu, kendaraan yang digunakan tetap mudah dikenali, umumnya berupa minibus seperti Elf atau Grandmax.

Promosi Travel gelap

Banyaknya angkutan pedesaan yang punah menyebabkan masyarakat di desa kesulitan mengakses terminal resmi. Sebagai gantinya, mereka mengandalkan ojek pangkalan dengan tarif yang cenderung mahal dan tidak terkendali.

Menurut pengamat transportasi Djoko Setijowarno, keberadaan angkutan umum dengan pelat hitam dianggap sebagai solusi alternatif. Layanan ini menawarkan kemudahan karena beroperasi secara door-to-door, langsung mengantarkan penumpang ke tujuan.

Hasil investigasi menunjukkan bahwa mayoritas pengguna travel gelap berasal dari berbagai daerah di Jawa Tengah, seperti Brebes, Banyumas, Grobogan, Tegal, Wonosobo, Batang, Pekalongan, Pemalang, dan Banjarnegara. Sementara di Jawa Barat, penumpang berasal dari Banjar, Ciamis, Tasikmalaya, Garut, Kuningan, Cirebon, Majalaya, Sumedang, dan Subang.

Puncak perjalanan biasanya terjadi pada hari Jumat dan Minggu, dengan jam keberangkatan sekitar pukul 16.00 – 19.00. Sistem pembayaran pun fleksibel, bisa dilakukan di awal atau setelah sampai di tujuan. Beberapa agen bahkan menawarkan promo, misalnya satu tiket gratis bagi rombongan berisi enam hingga tujuh penumpang.

Selama perjalanan, kendaraan transit di titik istirahat yang telah ditentukan, biasanya antara pukul 20.00 – 00.00 dengan durasi sekitar 45 menit hingga satu jam.

Djoko menyoroti bahwa maraknya bisnis travel gelap meresahkan para pengusaha angkutan umum resmi. Mereka diwajibkan mengikuti regulasi ketat, sementara travel gelap bebas beroperasi tanpa pengawasan yang tegas dari pemerintah.

“Travel gelap telah beroperasi sejak lama, dan jumlahnya kini mencapai ratusan armada yang masuk ke Jabodetabek setiap hari,” ujarnya.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *